Sekilas DPMPTSPK Dairi

Kantor DPMPTSPK Dairi

 

Plang DPMPTSPK Dairi

 

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi merupakan Lembaga Teknis Pelayanan di daerah yang pembentukannya setelah diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Dairi  Nomor 4 tahun 2019  tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Pembentukan Perangkat Daerah  Kabupaten Dairi terbentuklah   Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Dairi yang mengemban tugas dan fungsi di bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan.

Tugas dan fungsi DPMPTSPK Kabupaten Dairi yang diuraikan pada Peraturan Bupati Dairi Nomor 15 Tahun 2019 tentang kedudukan, struktur organisasi, tugas dan fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Dairi diantaranya; mempunyai tugas  menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan.

Back to top button