Pengumuman

3 minggu yang lalu - dilihat 18 kali

Selamat Pagi, sehubungan dengan adanya perubahan regulasi dari PP Nomor 5 Tahun 2021 menjadi PP 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, saat ini sistem Online Single Submission (OSS) sedang dalam proses pengembangan dan penyesuaian sistem.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan khususnya bagi masyarakat yang sedang mengurus penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Mohon kesabarannya hingga proses penyesuaian ini selesai dilakukan. Terima Kasih.